Berbagiruang.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta simulasi fase pelonggaran terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal ini dikemukakan karena ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di kwartal pertama tahun 2020 triwulan 1 yang hanya 2.9%, meningkatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran menjadi 4.2 juta orang pada 2020. Dengan argumentasi ini, masyarakat diharapkan mempersiapkan diri dengan protocol baru yang akan dilakukan pemerintah.
Jika melihat trend sejak PSBB diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten, belum pernah terjadi jumlah penurunan ataupun sekedar melandai kasus positif yang baru, sehingga jika ingin di longgarkan maka akan sangat beresiko, walaupun Negara lain sudah akan melonggarkan lock downnya.
Menurut National Publik, UNICEF telah mencatat 82 negara yang menerapkan aturan penguncian secara nasional atau lockdown, dengan aturan tersebut di sejumlah Negara menimbulkan dampak diberbagai aspek kehidupan terutama di sektor ekonomi. International Monetary Fund (IMF) menjelaskan bahwa ekonomi dunia saat ini menyusut 3% pertahun.
Syarat Untuk Melonggarkan PSBB
Namun, sebelum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, perlu diperhatikan beberapa hal yang tela di rekomendasikan oleh World Health Organization (WHO). WHO merekomendasikan 6 pertanyaan dan syarat yang harus mendapat jawaban jika Negara-negara ingin melonggarkan lock down, diantaranya:
- Memastikan penularan penyakit sudah terkendali.
- Apakah sistim kesehatan Negara yang bersangkutan sanggup menghadapi kembali lonjakan kasus, mengisolasi, mendeteksi, dan menguji.
- Apakah sistim pengawasan bisa mendeteksi dan melacak kasus-kasus bererta kontaknya?
- Sekolah, tempat kerja serta tempat penting lainnya telah menetapkan langkah-langkah penjegahan.
- Resiko kasus baru dapat ditangani dengan baik.
- Masyarakt sepenuhnya dididik, dilibatkan dan diberdayakan untuk hidup di bawah aturan.
Menurut WHO, para pengambil kebijakan harus benar-benar mempertimbangkan faktor tersebut, karena ada ancaman virus corona yang dapat kembali menyerdang di fase kedua. Jika ingin mencabut lockdown, maka nyawa manusia adalah yang harus menjadi kepentingan utama. Semua Negara harus belajar bersama-sama dan menyesuaikan strategi berdasarkan bukti baru.*