Berbagiruang – Pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada pihak-pihak tertentu untuk bepergian di tengan pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut membuat aktivitas di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta kembali ramai. Bahkan sempat terjadi penumpukan antrean verifikasi dokumen di terminal 2. Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial menampilkan bahwa orang-orang yang menumpuk di terminal 2 tampak mengenakan masker, namun mereka tidak menerapkan physical distancing.
Prosedur Pemeriksaan Sebelum Terbang
Ditektur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad awaluddin mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenui penumpang sebelum diizinkan terbang.
Pertama, setiap calon penumpang diwajibkan membawa sejumlah dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku. Dokumen tersebut antara lain tiket, surat keterangan alasan perjalanan atau surat tugas dari instansi atau perusahaan serta surat keterangan bebas Covid-19. Kelengkapan dokumen ini harus dipersiapkan sebelum keberangkatan, karena Bandara Soerkarno hatta tidak menyediakan fasilitas untuk melengkapi surat keterangan kesehatan termasuk rapid test.
Kedua, para penumpang diharapkan untuk tiba di bandara 3 atau 4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan kelengkapan dokumen di pintu masuk terminal akan dilakukan Petugas Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19. Pemeriksaan calon penumpang di Terminal 2 dilakukan di Gate 4 sementara di Terminal 3 dilakukan di Gare 3. Datang lebih awal juga dapat menghindari antrian dengan penumpang yang lain.
Terakhir, jalani pemeriksaan kesehatan sebelum check-in. Calon penumpang akan diizinkan masuk gedung terminal apabila seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap. Calon penumpang akan tetap menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP)1. Tak hanya sampai disitu, calon penumpang masih harus mengisi Health Alert Card (HAC) di posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di area check-in. setelah dinyatakan lengkap calon penumpang akan mendapatkan surat clearance dari KKp, dan diizinkan untuk melakukan Check-in.
Setelah melakukan Check-in, petugas Aviation Security (Avsec) akan memeriksa kembali surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boading pass, dan identitas diri untuk masuk ke ruang tunggu (boarding lounge).*
KeyWorda:
- masa pandemi
- masa pandemi covid 19
- masa pandemi covid 19 adalah
- masa pandemi di indonesia
- masa pandemi berakhir
- masa pandemi sampai kapan
- masa pandemi corona sampai kapan
- masa pandemi di indonesia dari sudut pancasila
- masa pandemi covid 19 berakhir
- masa pandemi covid 19 artinya
- bandara
- bandara lampung
- bandara
- bandara palembang
- bandara bandung
- bandara soekarno hatta
- bandara surabaya
- bandara kertajati
- bandara jakarta
- bandara semarang