Berbagiruang.com – Pasien corona yang berinisal AR(40) warga Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diketahui positif corona setelah hasil pemeriksaan swab diketahui pada Jum’at (15/5/2020) siang. Namun, AR malah mengamuk dan tidak terima saat dijemput oleh petugas medis.
Pria tersebut sempat berlari mengejar warga yang sedang memegang handphone yang sebenarnya sedang merekam proses penjemputan pasien. AR memeluk warga terebut agar tertular dan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Aksi AR tersebut disaksikan oleh tim gabungan TNI dan Polri. Kejadian tersebut sempat diabadikan oleh warga sekitar. Petugas terus berupaya membujuk pria tersebut bersama keluarganya supaya bisa dibawa ke rumah sakit dan dilakukan isolasi mandiri di ruang karantina.
Pasien Enggan Melakukan Isolasi
Penjemputan paksa ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua RT dan RW lingkungan setempat karena AR enggan melakukan isolasi mandiri selama kepulangannya dari rumah sakit sampai akhirnya diketahui hasil swab positif. Pasien tetap melakukan aktifitas seperti biasa sehingga meresahkan warga sekitar.
Wakil wali kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf membenarkan informasi mengenai warga yang mengamuk saat dijemput tim medis. Menurut yusuf, penjemputan terpaksa dilakukan karena pasien tersebut menolak menjalani isolasi. Yusuf mengatakan, penjemputan paksa dilakukan untuk melindungi warga lainnya di sekitar tempat tinggal pasien.
“Saya sudah perintahkan supaya para petugas Gugus Tugas harus melakukan jemput paksa kepada salah seorang pasien AR tesebut, yang terkonfirmasi dari hasil swab positif Covid-19. Soalnya, jika tidak dijemput secara paksa semuanya bisa tertular”. Kata Yusuf.
Yusuf juga meminta agar tim melakukan tracing. Yusuf mengapresiasi kinerja tim gugus tugas gabungan TNi dan Polri yang akhirnya berhasil membujuk dan membawa pasien ke rumah sakit. Lokasi rumah AR dan sekitarnya langsung disemprot disinfektan.
Saat berada diruang karantina, akan dilakukan tes swab ulang kembali kepada pasien tersebut, jika hasilnya telah negative akan diperbolehkan pulang dengan catatan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan melakukan isolasi mandiri.*