Penjual Surat Sehat Covid-19 Palsu Berhasil Ditangkap

oleh -120 Dilihat

Berbagiruang.com – Jajaran Polres Jembrana mengungkap kasus dugaan pembuatan surat keterangan sehat palsu di Gilimanuk. Surat ketengan sehat merupakan salah satu persyaratan wajib bagi warga yang hendak keluar Bali melalui Gilimanuk selama pandemic Covid-19. Oknum warga Gilimanuk menjual Surat keterangan sehat ini seharga Rp. 100 ribu perlembar. Pada Rabu 13 Mei, salah seorang warga yang hendak keluar bali dan bingung tak punya surat keterangan sehat, oleh pelaku ditawari surat keterangan sehat palsu dengan harga Rp. 100 ribu dan memutuskan untuk membelinya karena ke pepet.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Para pelaku berhasi dibekuk di pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana pada Kamis 14 Mei. Mereka ditangkap setelah polisi mengamankan seseorang pemudik yang kedapatan memiliki surat sehat bebas Covid-19 yang diduga palsu.

Guna mencegah penularan virus corona agar tidak semakin luas, pemerintah memperketat lalu lintas orang dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Bagi warga yang akan bepergian, wajib menyertakan surat sehat bebas Covid-19 dari puskesmas. Diduga memanfaatkan hal tersebut, ada oknum warga yang mengeruk keuntungan pribadi.

Pengungkapan ini bermula saat polisi memeriksa kelengkapan surat seorang calon pemudik yang berencana pulang kampung, ke Sampang, Madura Jawa Timur. Curiga dengan keaslian surat sehat yang dibawanya, petugas kemudian mengintrogasi pemudik tersebut hingga menangkap kedua pelaku.  Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat keterangan sehat bebas covid-19 atas nama pemudik, satu lembar uang pecahan Rp. 100.000, enam lembar blangko surat keterangan sehat yang masih kosong, ponsel, dan satu unit motor.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Gusti Agung Putu Aisantha membenarkan adanya pengungkapan dugaan jual beli surat sehat palsu ini,

“Ya benar ada oknum warga yang sengaja mengambil keuntungan dengan menjual surat sehat palsu” katanya. Arisantha menambahkan, Surat ketengan yang dipalsukan bukan berasal dari puskesmas di Jembrana, melainkan dari puskesmas di wilayah kota Denpasar. Kasus ini telah ditangani Polres Jembrana.

No More Posts Available.

No more pages to load.