Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Etika Profesi Tentang Hak Kekayaan Intelektual Teknologi Informasi

oleh -11,870 views

Berbagiruang.com – Berikut adalah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Etika Profesi Tentang Hak Kekayaan Intelektual Teknologi Informasi yang terdiri dari 20 soal pilihan ganda. Dengan adanya soal latihan ini semoga bisa sebagai bahan pembelajaran dan latihan sebelum menghadapi ujian.

1. Di bawah ini merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan klaim, kecuali
a. Klaim tidak boleh berisi kata-kata yang sifatnya meragukan
b. Klaim tidak boleh berisi rumus matematika*
c. Klaim tidak boleh berisi grafik
d. Klaim tidak boleh berisi gambar

2. Suatu logo, moto, simbol serta ungkapan ynag dimiliki oleh perusahaan dalam melakukan kompetisi bisnis dengan para kompetitornya untuk mengidentifikasikan suatu produknya disebut dengan
a. Trade Mark
b. Industrial Design*
c. Service Mark
d. Copy Right

3. Ada tiga syarat substantif yang harus dipenuhi agar memperoleh perlindungan paten, yaitu
a. Novelty, Intensive Steps dan Industrially Applicable*
b. Intensive Steps, Invention dan Industrially Applicable
c. Intensive Steps, Industrially Applicable dan Prior at
d. Novelty, Prior at, dan Invention

4. Di bawah ini merupakan jenis-jenis perlindungan terhadap HKI, kecuali
a. Trade Secrets
b. Geographical Center
c. Plant Variety Protection*
d. Trademarksp

5. Salah satu manfaat HKI secara umum bagi lembaga Litbang adalah
a. Memberi kepastian hukum bagi invensi-invensi hasil litbang andalan*
b. Melaksanakan kegiatan pengembangan teknologi
c. Dapat digunakan untuk memberikan sumbangan dana kepada stakeholder
d. Mempromosikan hasil HKI

6. Paten sangat berperan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena
a. Adanya pengakuan terhadap produk yang dihasilkan
b. Merangsang daya saing di masyarakat
c. Pengakuan yang sah terhadap merek produk*
d. Investasi perusahaan akan semakin menurun

7. Di bawah ini merupakan hak ekonomi yang dimiliki pemegang hak cipta sesuai dengan pasal 9 UU No. 28 tahun 2014, kecuali
a. Penyewaan Ciptaan*
b. Pengumuman Ciptaan
c. Penduplikasian Ciptaan
d. Penerbitan Ciptaan

8. Hak cipta dapat beralih atau dialihkan, karena
a. Validasi
b. Penemuan
c. Wasiat*
d. Restrukturisasi

9. Hasil karya yang tidak dilindungi Hak Cipta menurut UU No. 28 Tahun 2014 pasal 41 adalah
a. Hasil karya yang sudah diwujudkan dalam bantuk nyata
b. Ide, prosedur, sistem, metode, konsep, prinsip, temuan atau data
c. Benda yang bentuknya tidak hanya untuk kebutuhan fungsional
d. Alat yang diciptakan tidak hanya untuk menyelesaikan masalah teknis*

10. Pemegang paten terbanyak yaitu
a. Albert Einsten
b. Archimedes
c. Yoshiro Nakamatsu
d. Thomas Alfa Edison*

11. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang paten adalah
a. Undang-undang nomor 15 tahun 2001
b. Keputusan Presiden nomor 16 tahun 1997*
c. Undang-undang nomor 14 tahun 1997
d. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 1991

12. Salah satu perusahaan yang mendaftarkan paten terbanyak pada tahun 2016 yaitu
a. Nokia
b. Philips
c. LG
d. Huawei*

13. Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil investasinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya disebut dengan
a. Merk
b. Rahasia Dagang
c. Desain Industri
d. Paten*

14. Hari Kekayaan Intelektual Se-dunia dirayakan tiap tanggal
a. 28 April
b. 26 April*
c. 14 Mei
d. 28 Mei

15. Pada tahun 1983, perserikatan (union) dilebur menjadi satu dengan nama
a. WIPO*
b. PBB
c. Union
d. BIRPI

16. Arti dari Netiquette yaitu
a. Aturan yang telah ditetapkan dalam penggunaan media sosial
b. Dasar hukum yang digunakan untuk penggunaan media sosial
c. Tata nilai yang diterapkan oleh suatu organisasi dalam berperilaku
d. Etika atau nilai yang diterapkan dalam komunikasi di dunia cyber*

17. Masa perlindungan untuk paten yaitu selama
a. 5 tahun
b. 20 tahun*
c. 8 tahun
d. 15 tahun

18. Informasi manajemen hak cipta yang tercantum pada pasal 7 UU No. 28 tahun 2014 meliputi
a. Metode pengembangan sistem*
b. Metode penjadwalan
c. Kode sistem
d. Kode Akses

19. Tujuan dilakukannya pemeriksaan formal atau administratif adalah
a. Untuk menilai kelayakan produk yang akan dipatenkan
b. Untuk mencari kesalahan pada produk yang akan dipatenkan
c. Untuk memeriksa kebenaran dan kelengkapan berkas*
d. Untuk memenuhi standar prosedur

20. Pemeriksaan substantif dari paten sederhana selama
a. 24 bulan*
b. 12 bulan
c. 36 bulan
d. 1 bulan