Berbagiruang.com – Berikut adalah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel XI Tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang terdiri dari 30 soal pilihan ganda. Dengan adanya soal latihan ini semoga bisa sebagai bahan pembelajaran dan latihan sebelum menghadapi ujian.
Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel XI Tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen
1. Perilaku konsumen dalam membeli barang tergantung pada ….
A. Kebutuhan konsumen *
B. Pendapat konsumen
C. Jumlah pembeli
D. Bagian pengeluaran modal
E. Kepuasan pelanggan
2. Seseorang konsumen yang rasional akan membelanjakan uangnya untuk …
A. Memaksimalkan kepuasannya
B. Membeli barang yang diperlukan saja *
C. Membeli barang-barang
D. Menabah persediaan barang
E. Menambahkan jumlah barang yang ini di beli
3. Semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang dan jasa untuk konsumsi pribadi adalah pengertian dari ….
A. Pasar industri
B. Pemasok
C. Konsumen *
D. Riset pemasaran
E. Sumber komersial
4. Di bawah ini adalah tahapan atau proses keputusan pembeli pada konsumen ritel, kecuali ….
A. Mengenai kebutuhan
B. Pencarian informasi
C. Evaluasi alternatif
D. Seleksi pemasok *
E. Membeli barang di toko ritel
5. Berikut ini syarat keanggotan Badan Perlindungan Konsumen Negara adalah, kecuali ….
A. Warga Negara Republik Indonesia
B. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen
C. Berkelakuan baik
D. Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun
E. Mengalami gangguan kejiwaan *
6. Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha ritel dapat dilakukan oleh ….
A. Seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yang bersangkutan *
B. Sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama
C. Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat
D. Pemerintah dan/atau instansi terkait apabila barang dan/atau jasa yang dikonsumsi mengakibatkan korban yang tidak sedikit
E. Penjual barang dagangan ritel menjual barang legal dan tidak kadaluwarsa
7. Peradilan yang mengurusi konflik pengaduan konsumen dengan peritel curang adalah ….
A. Peradilan umum *
B. Peradilan militer
C. Peradilan pusat
D. Peradilan agama
E. Peradilan khusus
8. Tugas dan wewenang badan penyelesaian sengketa konsumen, yaitu kecuali ….
A. Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi
B. Memberikan konsultasi perdagangan konsumen
C. Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam undang-undang ini
D. Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausul baku
E. Menolak pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen *
9. Tugas lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat meliputi kegiatan berikut, yaitu ….
A. Menyebarkan informasi kehati-hatian konsumen dalam mengomsumsi barang dan/atau jasa
B. Memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya
C. Membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen
D. Bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen
E. Semua jawaban benar *
10. Kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan tingkah laku yang dipelajari oleh seseorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya adalah pengertian dari ….
A. Budaya *
B. Kelas sosial
C. Keadaan ekonomi
D. Subbudaya
E. motivasi
11. Suatu kebutuhan yang cukup untuk mendorong seseorang untuk bertindak melakukan pembelian barang di toko ritel merupakan pengertian dari …
A. Kepribadian
B. Kekayaan
C. Motivasi *
D. Presepsi
E. keyakinan
12. Pengaruh-pengaruh yang ada di faktor sosial dalam perilaku pembelian konsumen, kecuali ….
A. Grup *
B. Status
C. Situasi ekonomi
D. Peran
E. Pengaruh keluarga
13. Pelaku usaha ritel dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen, apabila …
A. Barang tersebut dijual sudah kadaluwarsa
B. Cacat timbul akibat ditaatinnya ketentuan mengenai kualitas barang
C. Kelalaian yang di akibatkan oleh konsumen *
D. Cacat barang timbul di kemudian hari
E. Kelalaian yang di akibatkan oleh pelaku usaha ritel
14. Aturan dalam UUD 45 yang mengatur perlindungan konsumen yaitu, kecuali ….
A. Pasal 5 ayat (1)
B. Pasal 27
C. Pasal 28
D. Pasal 33 *
E. Pasal 21 ayat (1)
15. Surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang mengatur tentang pengaduan perdagangan pengaduan konsumen, yaitu ….
A. No. 235/DJPDN/VII/2003
B. No. 235/DJPDN/VII/2001 *
C. No. 235/DJPDN/VII/2005
D. No. 235/DJPDN/VII/2002
E. No. 235/DJPDN/VII/2004
16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di ….
A. Bandung
B. Bogor
C. Pelangkaraya
D. Jakarta *
E. surabaya
17. badan perlindungan konsumen nasional maksimal anggotanya berjumalh …. orang
A. 25 *
B. 30
C. 35
D. 40
E. 45
18. “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”. Merupakan pengertian konsumen menurut ….
A. UU No. 6 tahun 1999
B. UU No. 7 tahun 1999
C. UU No. 8 tahun 1999 *
D. UU No. 9 tahun 1999
E. UU No. 10 tahun 1999
19. Konsumen yang mengkonsumsi secara langsung produk yang diperolehnya disebut ….
A. Konsumen awal
B. Konsumen akhir *
C. Konsumen antara
D. Konsumen bersama
E. Konsumen produk
20. “Keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan/ atau jasa konsumen” disebut …
A. Kode etik perlindungan konsumen
B. Hak-hak konsumen
C. Hukum perlindungan konsumen *
D. Kewajiban konsumen
E. Tanggung jawab konsumen
21. Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang no. 8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah sebagai barikut, kecuali ….
A. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri
B. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen
C. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha
D. memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual *
E. Evaluasi alternatif, pencarian informasi, keputusan membeli, mengenali kebutuhan, tingkah laku pasca pembelian
22. Berikut ini adalah azas-azas perlindungan konsumen, kecuali ….
A. Azasmanfaat
B. azas keadilan
C. azas keseimbangan
D. azas kemanusiaan
E. azas pemberdayaan *
23. Pasal Undang-undang Perlindungan Konsumen, yang membahas tentang Hak-hak Konsumen yaitu ….
A. Pasal 1
B. Pasal 2
C. Pasal 3
D. Pasal 4
E. Pasal 5 *
24. Kewajiban pelaku usaha menurut ketentuan Pasal 7 Undang-undang perlindungan konsumen kecuali …
A. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya
B. jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan,
C. memberikan informasi yang benar
D. tidak jujur kepada konsumen *
E. hak untuk mendapatkan kepuasan konsumen
25. Kewajiban pelaku usaha dalam Perlindungan Konsumen diatur pada UU Perlindungan Konsumen pasal …
A. Pasal 3
B. Pasal 5
C. Pasal 6
D. Pasal 7 *
E. Pasal 9
26. Berikut ini adalah yang termasuk kedalam hak-hak kosumen, yaitu ….
A. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa *
B. hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
C. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik
D. hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen
E. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik
27. .Ketentuan pidana lain (di luar Undang-undang No. 8 Tahun. 1999 tentang Perlindungan Konsumen) jika konsumen, kecuali …
A. Luka berat
B. Sakit berat
C. Kegagalan *
D. Kematian
E. kesedihan
28. Pasal 5 UU no. 8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen membahas tentang ….
A. Hak konsumen
B. Kewajiban konsumen *
C. Hak pelaku usaha
D. Kewajiban pelaku usaha
E. Kebersamaan konsumen dan pelaku usaha
29. .“segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen”. Merupakan definisi dari ….
A. Perlindungan konsumen *
B. Hukum perlindungan konsumen
C. Konsumen
D. Keadalian
E. Semua jawaban salah
30. Hukuman tambahan yang terdapat dalam sanksi pidana yang paling benar ….
A. Pengumuman keputusan Hakim, Dilarang memperdagangkan barang dan jasa, Penjara.
B. Pencabuttan izin usaha, Pengumuman keputusan Hakim, Wajib menarik dari peredaran barang dan jasa *
C. Pencabuttan izin usaha, Pemberian santunan, Wajib menarik dari peredaran barang dan jasa.
D. Dilarang memperdagangkan barang dan jasa, Penjara, Pengumuman keputusan Hakim
E. Bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran
Itu lah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel XI Tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen semoga bermanfaat dan bisa menjadi bahan latihan untuk mengasah materi lebih dalam. Semoga bermanfaat.