Begini Persyaratan Memperpanjang SIM di Bandar Lampung Terbaru

oleh -2,716 views

Namun tahun ini sangat berbeda karena bersamaan dengan merebahnya virus covid19 maka sesuai anjuran pemerintah maka mobil pelayanan SIM keliling tersebut tidak beroprasi sampai waktu yang belum ditentukan.

Nah.. bagaimana jika seandainya masa berlaku SIM kita habis pada bulan ini atau pada saat suasana pandemi seperti ini, tentu jalan satu-satunya untuk memperpanjangan masa berlaku SIM dengan cara datang langsung ke Polresta Bandarlampung.

Inilah persyaratan dan tata cara memperpanjang SIM C di Polresta Bandarlampung

1. Pertama anda harus mendaftar dan meminta formulir dengan menunjukan KTP dan SIM asli

2. Setelah mendapatkan formulir maka isi terlebih dulu formulir tersebut sesuai contoh yang telah di berikan.

3. Jika sudah maka sesuai dengan pengalaman saya sendiri anda akan ditanya sudah menyiapkan persyaratannya apa belum yaitu Surat Keterangan Sehat Buta Warna dan Surat Keterangan Psikologi.

4. Saya anggap anda belum menyiapkan dua persyaratan tersebut, maka anda akan ditanya kembali oleh petugas “mau kami ambilkan atau mengambil sendiri persyaratan tersebut?”.

Jika diambilkan maka biaya yang anda keluarkan sebesar Rp 250.000 terima beres, jika anda mengambil sendiri berarti anda harus siap untuk mengurus sendiri dengan biaya yang sedikit murah yaitu Rp 195.000 dengan rincian

sebagai berikut:Tes Psikologi Rp. 100.000
Tes Kesehatan Rp. 20.000
Biaya Perpanjangan SIM Rp. 75.000