,

Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang Bentuk Surat Dalam Perpajakan

oleh -3,856 views

Berbagiruang.com – Berikut adalah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang Bentuk Surat Dalam Perpajakan yang terdiri dari 30 soal pilihan ganda. Dengan adanya soal latihan ini semoga bisa sebagai bahan pembelajaran dan latihan sebelum menghadapi ujian.

Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang Bentuk Surat Dalam Perpajakan

1. Surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembeyaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak dan harta, dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan adalah …
a. Surat melaporkan pajak
b. Surat tahunan
c. Surat pemberitahuan *
d. Laporan wajib pajak
e. Perundang – undangan perpajakan

2. Yang bukan merupakan jenis setoran pajak yaitu …
a. Surat Setoran Pajak Standar
b. Surat Setoran Khusus
c. Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor (SSPCP)
d. Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPn Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri (SSCP)
e. Surat Setoran Pajak Formal *

3. Apa yang dimaksud dengan Surat Setoran Khusus …
a. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
b. Bukti pembayaran pajak, apabila telah disahkan oleh pejabat kanor penerima pembayaran yang berwenang atau apabila telah mendapataan validasi
c. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak terutang ke kantor penerima pembayaran yang dicetak oleh kantor penerima pembayaran dengan ditetapkan oleh peraturan Direktort Jenderal Pajak *
d. Surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran
e. Penyetoran pajak yang terutang ke kantor penerima pembayaran dan berfungsi sebagai bukti pembayaran dengan bentuk, ukuran dan isi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak

4. PPh pasal 25 untuk wajib pajak baru (belum mengisi SPT) kelengkapannya berupa SSP atau bukti pembayaran, sedangkan untuk wajib pajak lama (sudah mengisi SPT) kelengkapannya berupa …
a. SSP atau bukti pemabayaran sebagai SPT masa *
b. SSP bukti pembayaran/pelunasan dan faktur pajak masukan
c. Bukti pemotongan/pemungutan
d. Daftar bukti pemotongan/pemungutan
e. Denda, bunga atau kenaikan

5. Pelanggaran terhadap jatuh tempo pelaporan maupun pembayaran akan berakibat pada timbulnya sanksi administrasi berupa …
a. Masa tahanan, kenaikan pajak, dan daftar neraca
b. Surat pemberitahuan, laporan laba rugi, dan ketentuan pajak
c. Denda, bunga, atau kenaikan pajak *
d. Sanksi hukuman, bunga dan bukti pembayaran
e. Jumlah kredit pajak, pembayaran setoran dan denda

6. Pajak yang harus dibayar suatu saat dalam masa pajak, dalam tahun pajak atau dalam bagian tahun pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan adalah …
a. Surat pemberitahuan masa
b. Surat pemberitahuan tahunan
c. Pajak penghasilan
d. Pajak terutang *
e. Faktur pajak masukan

7. Surat pemberitahuan masa oleh wajib pajak digunakan untuk …
a. Melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak terutang dalam suatu masa pajak *
b. Permohonan menggunakan norma perhitungan untuk tahun pajak berikutnya
c. Surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan
d. Pembayaran/pelunasan yang dibayar sendiri maupun melalui pihak lain
e. Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang

8. Yang bukan termasuk jenis surat ketetapan pajak ialah …
a. Surat keterangan pajak kurang bayar
b. Surat ketetapan pajak lebih bayar
c. Surat ketetapan pajak nihil
d. Surat keterangan pajak kurang bayar tambahan
e. Surat ketetapan pajak terutang *

9. Surat pemberitahuan untuk suatu masa pajak untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak yang terutang dalam suatu masa pajak pada suatu saat disebut …
a. Suart setoran pajak
b. Surat ketetapan pajak
c. SPT masa *
d. SPT
e. Surart tagihan pajak

10. Pernyataan yang tepat mengenai surat setoran pabean, cukai dan pajak dalam rangka impor adalah …
a. Surat setoran pajak yang digunakan oleh impotir atau wajib bayar dalam rangka impor *
b. Surat yang digunakan oleh pengusaha untuk cukai dan PPn hasil tembakau buatan dalam negeri
c. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
d. Surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan
e. Surat untuk melakukan tagihan pajak dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda

BACA JUGA : Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang NPWP Dan NPPKP Dalam Perpajakan

11. Surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kantor penerima pembayaran dan berfungsi sebagai bukti pembayaran dengan bentuk, ukuran, dan isi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu …
a. Surat setoran standar *
b. SPT
c. Surat ketetapan pajak
d. Surat setoran khusus
e. Surat tagihan pajak

12. Surat pemberitahuan tahunan oleh wajib pajak digunakan untuk …
a. Melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak terutang dalam suatu masa pajak pada suatu saat
b. Mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang
c. Melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak terutang dalam satu tahun pajak *
d. Melaporkan pembayaran pajak yang telah dilaksanakan sendiri
e. Pembayaran dari potongan atau pemungutan tentang pajak pribadi atau yang lainnya

13. Surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok sama dengan besarnya jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak disebut dengan …
a. Surat setoran pajak
b. SPT
c. Surat ketetapan lebih bayar
d. Surat setoran pajak
e. Surat ketetapan pajak nihil *

14. Pajak terutang pada SPT Tahunan lebih besar dari pada perhitungan pajak smeentara saat perpanjangan penyampaian SPT Tahunan. Atas selisihnya akan dikenakan sanksi berupa bunga sebesar 2% per bulan, merupakan Sanksi SPT …
a. Denda Administrasi
b. Bunga *
c. Kenaikan
d. Sanksi pidana
e. Sanksi Administrasi

15. Berikut ini kelengkapan yang harus dipenuhi dalam SPT Tahunan PPh, kecuali …
a. Ringkasan peredaran bruto (bagi wajib pajak yang menggunakan pencatatan)
b. Permohonan menggunakan norma perhitungan untuk tahun pajak berikutya (bagi WP yanag menggunakan pencatatan)
c. Surat pemeberitahuan tahunan pajak penghasil wajib pajak badan paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir tahun pajak *
d. SSP atas bukti pembayaran setoran atas setoran akhir (PPh Pasal 29)
e. Daftar neraca dan laporan laba rugi (bagi wajib pajak yang menggunakan pembukuan lengkap)

16. Batas waktu penyampaian SPT untuk surat pemberitahuan masa adalah paling lama …
a. 3 bulan setelah akhir tahun pajak
b. 4 bulan setelah akhir tahun pajak
c. 20 hari setelah akhir masa pajak *
d. 22 hari setelah akhir masa pajak
e. 23 hari setelah akhir tahun pajak

17. Berikut ini merupakan hal – hal yang tercantum dalam SPT, kecuali jumlah …
a. Pajak yang masih harus dibayar atas kekuragannya
b. Pajak yang sebenarnya terutang
c. Pembayaran/pelunasan yang dibayar sendiri
d. Seluruh objek pajak yang dimiliki *
e. Pelunasan yang dibayar melalui pihak lain (pemungut)

18. Sekalipun batas waktu penyampaian SPT telah ditetapkan, tetapi wajib pajak bisa memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara …
a. Menggunakan SSP melalui bank persepsi atau kantor pos persepsi
b. Melakukan koreksi fisikal terhadap WP tertentu yang nyata – nyata atau berdasarkan pemeriksaan tidak memenuhi kewajiban formal dan atau kewajiban material dalam memenuhi ketentuan perpajakan
c. Menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar dari pajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang
d. Meminta tanda bukti peminjaman buku – buku, catatan – catatan, serta dokumen – dokumen yang dipinjam oleh pemeriksa pajak
e. Mengajukan surat permohonan perpanjangan batas waktu penyampaian SPT Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak *

19. Bagi seluruh wajib pajak, menyampaikan SPT adalah kewajiban, sehingga jika tidak dilaksanakan akan mendapat sanksi. Sanksi administrasi karena SPT badan tidak disampaikan pada waktunya adalah …
a. Dikenakan sanksi Rp. 500.000,00 per SPT
b. Dikenakan sanksi Rp. 1.000.000,00 per SPT *
c. Dikenakan sanksi Rp. 2.000.000,00 per SPT
d. Kenaikan sebesar 50%
e. Bunga sebesar 2% per bulan

20. Benar dalam pengisian SPT, dalam arti …
a. Seluruh objek pajak yang dimiliki
b. Dalam perhitungan
c. Dalam pengisian kolom pada setiap lampiran formulir SPT
d. Dalam pengkreditan pajak yang dibayar/dipotong/dipungut melalui pihal lain
e. Semua benar *

BACA JUGA : Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang Hakikat Pajak

21. Ada berapakah jenis SPT …
a. 1
b. 2 *
c. 3
d. 4
e. 5

22. Surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda disebut …
a. SPT ( Surat Pemberitahuan)
b. SPT Masa
c. SPT Tahunan
d. SSP ( Surat Setoran Pajak)
e. STP (Surat Tagihan Pajak) *

23. Pengertian SPT adalah …
a. Surat pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak terutang dalam masa atau pada suatu saat
b. Surat pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang dalam suatu tahun pajak
c. Surart yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan *
d. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
e. Surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda

24. Dalam melakukan pengisian SPT juga harus dipenuhi beberapa syarat yaitu …
a. Benar, Jelas dan Lengkap *
b. Singkat, Padat dan Jelas
c. Singkat, Benar dan Lengkap
d. Mudah dimengerti, Benar dan Lengkap
e. Benar, Singkat dan Rinci

25. Surat ketetpan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) dan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) merupakan pengetian dari …
a. Surat Syarat Pajak
b. Surat Terutang Pajak
c. Surat Setoran Pajak
d. Surat Ketetapan Pajak *
e. Surat Ketentuan Pajak

26. Sarana untuk mengenakan sanksi administrasi untuk melakukan penagihan pajak, merupakan fungsi dari surat …
a. Surat Ketentuan Pajak
b. Surat Ketetapan Pajak *
c. Surat Pemberitahuan
d. Surat Tagihan Pajak
e. Surat Setoran Pajak

27. Adapun denda administrasi menurut Pasal 7 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 dikenakan dalam hal, kecuali …
a. SPT Masa lainnya tida disampaikan pada waktunya dikenakan sanksi Rp.100.000,00 per SPT
b. SPT badan tidak disampaikan pada waktunya dikenakan sanksi Rp.1.000.000,00 per SPT
c. SPT Masa PPN tidak disampaikan pada waktuya dikenakan sanksi Rp.500.000,00 per SPT
d. SPT Tahunan orang pribadi tidak disampaikan pada waktunya dikenakan sanksi Rp.500.000,00 per SPT
e. SPT tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam surat teguran, sanksinya berupa kenaikan 50 % *

28. Ada berapa lembar surat setoran pajak standar …
a. 4
b. 5*
c. 6
d. 7
e. 8

29. Sebagai sarana mempertanggung jawabkan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan ata Barang Mewah (PPnBM) yang sebenarnya terutang, merupakan fungsi SPT bagi …
a. Pengusaha kena pajak *
b. Wajib pajak penghasilan
c. Pemotong
d. Pemungut pajak
e. Pemerintah

30. SSP(Surat Setoran Pajak) dalam perpajakan berfungsi sebagai …
a. Surat pemberitahuan yang digunakan oleh wajib pajak untuk melporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak terutang dalam masa atau pada suatu saat
b. Bukti pembayaran pajak, apabila telah disahkan oleh pejabat kantor penerima pembayaran yang berwenang atau apabila telah mendapatkan validasi *
c. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak terutang ke kantor penerima pembayaran yang dicetak oleh kantor penerima pembayaran dengan ditetapkan oleh peraturan Direktort Jenderal Pajak
d. Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
e. Surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda

Itu lah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Administrasi Pajak XI Tentang Bentuk Surat Dalam Perpajakan semoga bermanfaat dan bisa menjadi bahan latihan untuk mengasah materi lebih dalam. Semoga bermanfaat.

No More Posts Available.

No more pages to load.